Wednesday, May 22nd, 2013

Tentang 80 Persen versus 20 Persen

Published on March 5, 2012 by admin   ·   1 Comment

Oleh: Indra Jaya Piliang (Ketua Balitbang DPP Partai Golkar / Deputi Sekjen DPP Ormas MKGR)

Kesulitan terbesar memandang soal politik akhir-akhir ini adalah terlalu Jakarta Sentris. Seolah Indonesia adalah Jakarta dan Jakarta adalah Indonesia. Hal ini pada gilirannya memicu alienasi terhadap yang lokal, dalam hal ini sekian banyak daerah di luar Jakarta. Masalah ini sudah tertanam lama di Indonesia, terutama sejak era kolonialisme dan ditambah dengan sentralisasi kekuasaan di Jakarta.

Yang lebih menggelisahkan lagi adalah seolah politik hanya menurut pendapat satu dan dua orang. Narasi politik dilihat dari ucapan-ucapan perseorangan, bukan dokumen-dokumen resmi. Tindakan politik diukur dari apa yang dikerjakan dan terjadi di DPR RI, seolah pemerintah pusat dan daerah itu bukanlah subjek politik.

Dari sini, berlaku hasil dari lembaga survei ketika hanya 20 persen masyarakat Indonesia yang merasa punya kedekatan dengan partai politik. Sementara sisanya, sebanyak 80 persen, sama sekali tidak memiliki preferensi politik.

Apa yang dikenal sebagai party id (identitas kepartaian) itu tentu turun naik. Angka itu diperkirakan secara statistik akan berubah, seiring dengan proses pemilu yang semakin dekat. Party id meningkat, sementara floating mass (massa mengambang) akan berkurang.

Statistik sosial kini dijadikan sebagai “mantra baru” dalam percaturan politik.

Sehingga, survei dilakukan oleh banyak pihak, termasuk kemen­terian-kementerian negara dan lembaga-lembaga negara. Yang diukur adalah persepsi dari popu­lasi, lalu dari sana muncul reko­mendasi-rekomendasi berupa cara untuk mengubah persepsi itu. Studi kuantitatif berupa survei itu memerlukan serial survei beri­kutnya untuk melihat pergeseran persepsi di kalangan populasi.

Masalahnya, survei hanyalah alat analisa. Survei tidak bisa dijadikan sebagai panutan satu-satunya, mengingat populasi terdiri dari masyarakat Indonesia yang majemuk. Data-data menunjukkan betapa terbatasnya masyarakat Indonesia yang menempuh pendi­dikan menengah, apalagi tinggi. Lebih dari separo rakyat Indonesia yang sudah dalam “usia politik” (yakni 17 tahun) adalah kelompok yang tamat sekolah dasar atau tidak tamat sama sekali. Dari basis data itulah persepsi diambil oleh surveyor.

80 Persen  Negatif, 20 Persen Positif

Persoalan lain, persepsi itulah yang seakan dijadikan sebagai pola untuk membangun persepsi lanju­tan. Sebagai contoh, 80 persen opini diarahkan ke Gedung DPR dan perilaku politisi lintas partai. Hanya 20 persen yang diarahkan ke “pihak sebelah”, yakni eksekutif. Ya, angka 80 persen versus 20 persen yang ini tentu berdasarkan “persepsi” pribadi penulis atas pemberitaan media. Dan 80 persen tembakan ke Senayan itu berbuah kepada 80 persen yang negatif, berbanding yang positif sebesar 20 persen. Begitulah seterusnya seba­gai buah dari persepsi awal yang berbiak menjadi persepsi-persepsi berikutnya.

Padahal, kalau berbicara dari sisi anggaran, jumlah anggaran DPR untuk tahun 2012 sebesar Rp. 3,5 Trilyun. Itu masuk kategori rencana anggaran, karena rea­lisasinya kurang dari angka itu. Bandingkan dengan APBN yang digunakan oleh pemerintah (pusat dan daerah) yang sebesar Rp1.400 triliun. Dengan banyaknya pem­beritaan menyangkut anggaran DPR RI, secara tidak langsung me­nunjukkan bahwa DPR jauh lebih transparan dibandingkan dengan pemerintah. Di sisi pemerintah sendiri, penyerapan anggaran di luar gaji dan tunjangan yang memakan biaya besar hanya mencapai angka 70 persen  sampai 80 persen.

Unsur betapa DPR lebih tran­sparan dalam soal anggaran justru tidak banyak mendapatkan pre­dikat positif. Kita dengan mudah bisa menemukan pemberitaan detil soal DPR atau DPRD di media massa. Sementara, kita kesulitan untuk mendapatkan informasi menyangkut anggaran pemerintah, termasuk berapa kali seorang direktur atau deputi bepergian ke luar negeri. Sebaliknya, ketika anggota DPR bepergian, seluruh masyarakat tahu.

Kenapa hal ini terjadi? Premis dasarnya adalah jumlah pegawai negeri sipil (PNS) jauh lebih banyak dari jumlah politisi yang menda­patkan anggaran negara. Saya kesulitan mendapatkan angka, berapa persis jumlah anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPRD Kota. Yang dimaksud PNS tentulah yang mendapatkan anggaran dari negara, bahkan sejak mulai masuk sekolah (kedinasan), sampai ke uang pen­siun sampai meninggal dunia dan bahkan juga ahli warisnya. PNS dalam kategori ini termasuk yang bekerja di perbankan atau BUMN-BUMD yang dibiayai oleh negara.

Sementara, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mencatat bahwa jumlah PNS pusat dan daerah hingga Juni 2010 adalah 4.732.472, termasuk di dalamnya 920.702 tenaga honorer dan 53.000 sekretaris desa. Taruhlah jumlah politisi yang masuk DPR sampai DPRD seba­nyak (sekitar) 17.000 orang. Di dalam data (mentah) ini saja terlihat betapa prosentase PNS tidak mencapai angka 80 persen berbanding 20 persen jumlah politisi yang bergaji, melainkan lebih kecil lagi prosentase untuk politisi.

Yang pasti, dengan banyaknya jumlah PNS itu secara “pencitraan” lebih menguntungkan pemerintah, ketimbang politisi dan partai-partai politik. Pemerintah terbantu oleh silent majority. Selain itu, dihitung dari sisi iklan, DPR jauh lebih sedikit ketimbang kementerian-kementerian dan BUMN. Kalau dimasukkan unsur DPRD diban­dingkan dengan pemerintah daerah, jumlah anggaran yang dimiliki untuk membuat iklan atau pen­citraan sangatlah minim. Ada, seperti tak ada. Sekalipun DPR dan DPRD memiliki dana reses, angg­aran itu masuk dalam program di masyarakat.

80 Persen Bekerja, 20 Persen Berdebat

Persepsi negatif atas citra politisi juga berasal dari perdebatan menyangkut masalah apapun. Demokrasi dianggap terlalu bising dan berisik. Padahal, inti dari demokrasi justru perdebatan di ruang publik itu. Selama ini muncul persepsi bahwa 80 persen politisi kerjanya berdebat – termasuk berpidato dan menulis —, semen­tara hanya 20 persen saja yang bekerja (eksekusi). Persepsi saya justru sebaliknya, perdebatan justru sangat sedikit. Kalaupun ada yang disebut sebagai perdebatan, hal ini hanya terkait masalah sehari-hari dari peristiwa yang terjadi di masyarakat.

Jadi, lagi-lagi, sebetulnya tidak sampai terjadi 20 persen perde­batan di ruang publik. Kita bisa melakukan tracking dengan mudah, isu-isu apa saja yang diperdebatkan dalam sehari, sepekan, sebulan atau bahkan setahun. Lalu, apakah yang terjadi itu benar-benar perdebatan yang substantif atau hanya berupa talkshow saja? Coba inventarisir nama-nama anggota DPR atau DPRD yang sering berdebat di layar televisi, jumlahnya bisa dihitung dengan sepuluh jari. Padahal, jumlah anggota DPR saja sebanyak 560 orang.

Dan lebih sedikit lagi para menteri, gubernur, bupati atau walikota yang berdebat, apalagi jajaran birokrasi di bawahnya. Pemerintah seakan ditempatkan pada posisi sebagai mesin yang bekerja selama 24 jam, dengan penguasaan yang bagus atas regulasi sampai kebijakan. Masyarakat baru tersentak kalau ada jurnalis yang memberitakan sesuatu, lalu dires­pons oleh kalangan politisi di parlemen atau di luar parlemen.

Padahal, perdebatan justru diperlukan dalam negara demokrasi. Tentu perdebatan yang substantif, terutama menyangkut kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena politisi ditempatkan pada pihak yang negatif, sebaik apapun argumentasi yang diberikan dalam debat yang terbatas tetap saja memicu persepsi negatif yang lain. Dan begitulah, dalam kepala kita, semakin hening ranah politik, semakin tenang dan menyenangkan hidup yang dijalani. 20 persen perdebatan – andai ada – dianggap sudah melebihi 80 persen kemampuan masyarakat untuk ikut serta di dalamnya. Paradoks…

Baca Juga

Tags:

Readers Comments (1)

  1. Gaguk Ponorogo says:

    Maka perlu kita survey terhdap Surveyor-Surveyor itu Bung Piliang….!
    Berapa persen dari mereka valid…
    80% Valid…
    atau
    20% Valid…




TERBARU

Ormas MKGR

Facebook